Langsung ke konten utama

Apakah uang yang diberikan sebagai dana dari kemenangan dalam perjudian "haram" untuk diterima?

Agama pada umumnya mengajarkan agar kita mencari nafkah secara halal. Dalam agama Buddha, hal itu jelas tertuang dalam "Delapan Jalan Utama". Pertanyaan saya adalah: Apakah uang yang diberikan sebagai dana kepada vihara atau badan sosial oleh seseorang yang berpencaharian tidak benar (misalnya perampok atau WTS) atau dana yang berasal dari kemenangan dalam perjudian "haram" untuk diterima? Bagaimana tanggapan Romo tentang hal ini? Apakah hal tersebut diatur dalam kitab suci?

Seseorang yang melaksanakan pencaharian dengan jalan merampok atau melacurkan diri sesungguhnya melakukan perbuatan yang tidak baik (akusala-kamma). Ia pasti menerima akibat yang tidak baik pula. Tetapi, pemberian dana atas kesadaran sendiri dan dengan landasan metta dan karuna oleh seorang perampok atau WTS merupakan perbuatan baik (kusala-kamma). Tidaklah salah menerima dana dari mereka. Pada zaman Sang Buddha, Beliau sendiri pernah menerima makanan dari seorang WTS bernama Ambapali. Dari kejadian itu, kita berkesimpulan bahwa Sang Buddha Yang Maha-Bijaksana memberi kesempatan kepada Ambapali untuk berbuat demikian. Menerima dana dari orang itu berarti juga memberi kesempatan kepadanya untuk menipiskan sifat lobanya. Ajaran Kesunyataan menganjurkan agar kebencian dibalas dengan cinta kasih dan kekotoran dibalas dengan kebersihan.

Artikel Populer