Langsung ke konten utama

Apakah semua cara untuk melaksanakan KB dibenarkan dalam agama Buddha?

Banyak cara untuk melaksanakan KB, di antaranya dengan menelan pil anti hamil dan memakai kondom. Apakah semua cara untuk melaksanakan KB dibenarkan dalam agama Buddha?

Jika kita perhatikan, cara melaksanakan KB ada 7 macam, yaitu:
a.KB dengan menelan pil anti hamil atau dengan injeksi setiap tiga bulan sekali; ini bertujuan mencegah pematangan sel telur dalam indung telur.
b.KB dengan memakai kondom; ini bertujuan mencegah masuknya sperma ke dalam kandungan.
c.KB dengan membunuh sperma; ini bertujuan mencegah sperma menemui sel telur.
d.KB dengan operasi terhadap pria atau wanita; bertujuan mencegah pertemuan sperma dengan ovum.
e.KB dengan sistem kalender/penanggalan; ini bertujuan mencegah persetubuhan dalam masa subur si istri.
f.KB dengan melakukan abortus/pengguguran; ini bertujuan mengeluarkan janin.
g.KB dengan memakai spiral ada 2 tujuan, yaitu:
imencegah tumbuhnya janin dalam kandungan.
iimencegah sperma menemui sel telur.
Cara yang tersebut pada bagian a s/d e dapat dibenarkan dalam agama Buddha, karena Patisandhi Vinnana (Kesadaran yang bertumimbal lahir) belum masuk ke dalam kandungan; ini tidak melanggar sila.
Cara yang tersebut pada bagian f yaitu abortus/pengguguran tidak dibenarkan dalam agama Buddha, karena Patisandhi Vinnana telah masuk ke dalam kandungan; ini termasuk pembunuhan dan pelanggaran sila. Tetapi, bila tujuannya hanya mencegah sperma menemui sel telur, maka ini dibenarkan dalam agama Buddha, karena Patisandhi Vinnana belum masuk ke dalam kandungan dan tidak melanggar sila.
Perlu juga disadari bahwa jika seseorang sering melakukan abortus/pengguguran ia akan bertumimbal lahir di alam neraka setelah kematiannya di alam manusia.
Ada kalimat bahasa pali yang berbunyi sebagai berikut:
"Dosena Hi Candajatataya Dosasadisam Nirayan Uppajjanti"
Artinya:
"Semua makhluk ditumimbal-lahirkan di alam neraka dengan kekuatan dosa (kebencian/ketidak-senangan)"

Artikel Populer