Langsung ke konten utama

5 Hukum Alam dalam Agama Buddha


Berikut ini ulasannya.

1. Utu Niyāma

Hukum alam “physical inorganic” misalnya : gejala timbulnya angin dan hujan yang mencakup pula tertib silih bergantinya musim-musim dan perubahan iklim yang disebabkan oleh angin, hujan, sifat-sifat panas dan sebagainya.

2. Bija Niyāma

Hukum alam tumbuh-tumbuhan dari benih dan pertumbuhan tanam-tanaman, misalnya padi berasal dari tumbuhnya benih padi, gula berasal dari batang tebu atau madu dan sebagainya.

3. Kamma Niyāma

Hukum alam sebab akibat, misalnya : perbuatan yang bermaksud bermanfaat (baik atau membahagiakan) dan yang bermaksud merugikan atau buruk terhadap pihak lain, menghasilkan pula akibat baik maupun buruk.

4. Dhamma Niyāma

Hukum alam terjadinya persamaan dari satu gejala yang khas, misalnya : terjadinya keajaiban alam pada waktu seseorang Bodhisatta hendak mengakhiri hidupnya sebagai seorang calon Buddha, pada saat Ia akan terlahir untuk menjadi Buddha, seperti bumi bergetar.

Hukum gaya berat (gravitasi) dan hukum alam sejenis lainnya, sebab-sebab dari keselarasan dan sebagainya, termasuk hukum ini.

5. Citta Niyāma

Hukum alam mengenai proses jalannya alam pikiran atau hukum alam batiniah, misalnya : proses kesadaran, timbul dan lenyapnya kesadaran, sifat-sifat kesadaran, kekuatan batin dan sebagainya.

Telepati, kemampuan untuk mengingat hal-hal yang telah lampau, kemampuan untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi dalam jangka pendek atau jauh, kemampuan membaca pikiran orang lain, dan semua gejala batiniah yang kini masih belum terpecahkan oleh ilmu pengetahuan modern termasuk dalam hukum terakhir ini.

Sekian

Artikel Populer