Apakah agama Buddha membagi umatnya dalam golongan-golongan? Bagaimana dengan kedudukan pandita dalam agama Buddha? Apakah dasar penggolongan tersebut?
Pada dasarnya, pandita adalah seorang upasaka/upasika juga, namun ia seorang upasaka/upasika atau umat Buddha yang mengemban tugas fungsional keagamaan tertentu yang mungkin tidak dapat dilaksanakan oleh seorang anggota sangha. Lembaga kepanditaan ditemukan di Indonesia hanya karena adanya kekhususan dalam sistem kemasyarakatan Buddhis di Indonesia. Penggolongan tersebut hanya didasarkan pada kedudukan sosial mereka masing-masing.