Fangsen atau melepaskan mahluk hidup bertujuan untuk memberikan keamanan dan kebebasan kepada mahluk yang menderita atau bahkan terancam kehidupannya. Oleh karena itu, membiarkan semut-semut bergerak bebas tanpa dibunuh adalah termasuk pelepasan mahluk atau fangsen yang sekaligus juga pelaksanaan sila pertama dari Pancasila Buddhis yang berbunyi : Aku bertekad akan melatih diri untuk tidak melakukan pembunuhan mahluk hidup.
Sumber : Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo.Pdf
Sumber : Tanya Jawab Bhikkhu Uttamo.Pdf